Mengurus pencairan manfaat tidak selalu mengharuskan peserta datang langsung ke kantor cabang. Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan melalui beberapa kanal resmi, terutama aplikasi JMO untuk klaim JHT tertentu dan layanan Lapak Asik.
Meski sama-sama berbasis online, alurnya berbeda. JMO menggunakan proses pengecekan data dan verifikasi biometrik melalui aplikasi, sedangkan Lapak Asik melibatkan pengunggahan dokumen serta verifikasi melalui wawancara daring.
Sebelum mengajukan, pastikan alasan klaim memang sesuai dengan ketentuan program dan dokumen yang dimiliki sudah lengkap. Dengan begitu, risiko pengajuan tertunda karena data tidak sesuai dapat dikurangi.
Apa Itu Klaim BPJS Ketenagakerjaan?

Klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah proses pengajuan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak peserta atau pihak yang berhak menerimanya.
Manfaat yang diklaim tidak hanya berupa Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dengan ketentuan pengajuan yang berbeda.
Dalam konteks pencairan saldo setelah berhenti bekerja, istilah klaim biasanya merujuk pada klaim JHT. JHT merupakan manfaat berupa uang tunai yang dapat diberikan berdasarkan kondisi atau kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan beberapa kondisi yang dapat menjadi dasar pengajuan JHT, antara lain mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, terkena PHK, berakhirnya PKWT, cacat total tetap, meninggal dunia, serta kondisi lain sesuai ketentuan. Jadi, langkah pertama bukan langsung membuka aplikasi, melainkan memastikan jenis manfaat dan alasan klaim sudah sesuai.
Jenis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diklaim
Setiap program BPJS Ketenagakerjaan memiliki karakteristik manfaat dan mekanisme pengajuan yang berbeda.
| Program | Manfaat secara umum | Contoh kondisi pengajuan |
|---|---|---|
| JHT | Uang tunai dari saldo JHT sesuai ketentuan | Resign, PHK, pensiun, kondisi tertentu |
| JKK | Perlindungan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja | Kecelakaan kerja |
| JKM | Santunan bagi ahli waris | Peserta meninggal dunia |
| JP | Manfaat pensiun | Memenuhi ketentuan program pensiun |
| JKP | Manfaat bagi pekerja yang memenuhi ketentuan setelah kehilangan pekerjaan | PHK sesuai persyaratan |
Untuk proses online yang paling sering dicari, pembahasannya biasanya berkaitan dengan klaim JHT. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kanal pengajuan JHT melalui JMO, Lapak Asik, unit layanan, maupun kantor cabang.
Tidak semua jenis klaim menggunakan prosedur yang sama. Karena itu, jangan menggunakan dokumen atau langkah klaim JHT untuk mengajukan manfaat JKK, JKM, JP, atau JKP.
Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Syarat klaim bergantung pada alasan pengajuan. Untuk JHT, beberapa kriteria yang tercantum BPJS Ketenagakerjaan meliputi usia pensiun 56 tahun, PKWT, mengundurkan diri, PHK, berhenti sebagai peserta BPU, cacat total tetap, meninggal dunia, serta klaim sebagian JHT.
Secara praktis, peserta perlu memastikan beberapa hal berikut sebelum memulai:
- Status dan data kepesertaan sesuai.
- Nomor KPJ atau kartu peserta dapat diakses.
- NIK dan identitas sesuai dengan data kepesertaan.
- Rekening tujuan masih aktif dan sesuai ketentuan.
- Dokumen pendukung tersedia dan dapat dibaca dengan jelas.
- Nomor telepon dan email dapat digunakan untuk menerima informasi proses klaim.
Untuk peserta yang mempunyai lebih dari satu kartu kepesertaan, data kartu juga perlu diperhatikan. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa beberapa kartu dapat ditambahkan dalam JMO apabila data kepesertaannya sesuai. Jika ingin mengklaim, saldo dari beberapa kartu dapat perlu digabungkan terlebih dahulu sesuai prosedur.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Klaim
Dokumen berbeda menurut jenis dan alasan klaim. Untuk beberapa kategori JHT, dokumen dasar yang tercantum BPJS Ketenagakerjaan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan KTP atau bukti identitas lainnya. NPWP juga dapat menjadi persyaratan pada kondisi tertentu, misalnya saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta pernah melakukan klaim sebagian.
Untuk klaim JHT karena kondisi tertentu, dokumen tambahan bisa diperlukan. Contohnya, klaim sebagian 30 persen untuk kepemilikan rumah mempunyai persyaratan dokumen tambahan terkait transaksi atau pembiayaan rumah.
Checklist sebelum mengajukan
- KTP atau identitas yang masih sesuai.
- Kartu peserta atau nomor KPJ.
- Data kepesertaan.
- Rekening bank aktif sesuai ketentuan.
- NPWP jika memang diwajibkan.
- Dokumen pendukung sesuai alasan klaim.
- Smartphone dengan kamera yang berfungsi jika menggunakan JMO.
- Email aktif untuk menerima informasi klaim melalui Lapak Asik.
Jangan mengunggah dokumen yang buram atau terpotong. Data yang sulit dibaca dapat membuat proses verifikasi harus diperiksa kembali.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online melalui JMO
JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan sejumlah layanan peserta, termasuk pengajuan klaim JHT. Untuk klaim melalui JMO, buka aplikasi dan masuk ke menu Jaminan Hari Tua. Selanjutnya, pilih Klaim JHT. Apabila memenuhi persyaratan pengajuan melalui JMO, aplikasi akan menampilkan tiga centang hijau sebelum proses dilanjutkan.
Setelah itu, peserta diminta memilih sebab klaim dan melakukan pengecekan data kepesertaan. Proses berikutnya mencakup pengambilan foto, verifikasi wajah, pengisian data NPWP dan rekening, serta konfirmasi rincian saldo. JMO kemudian menampilkan bahwa pengajuan sedang diproses. Statusnya dapat dipantau melalui menu Tracking Klaim.
Catatan: tampilan menu aplikasi dapat berubah setelah pembaruan. Jika posisi menu sedikit berbeda, gunakan nama fitur yang sama seperti Jaminan Hari Tua, Klaim JHT, dan Tracking Klaim sebagai acuan.
Cara Klaim JHT melalui Aplikasi JMO
Berikut alur klaim JHT melalui JMO berdasarkan prosedur resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka menu Jaminan Hari Tua
Login ke aplikasi JMO, kemudian pilih Jaminan Hari Tua. Tujuannya adalah masuk ke layanan yang berkaitan dengan saldo dan manfaat JHT.
2. Pilih Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih Klaim JHT. Jika syarat pengajuan melalui JMO terpenuhi, aplikasi akan menampilkan tiga centang hijau. Pilih Selanjutnya untuk meneruskan proses.
3. Tentukan sebab klaim
Pilih alasan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jangan memilih alasan secara asal hanya agar proses dapat dilanjutkan. Data klaim akan melalui tahap pemeriksaan.
4. Periksa data kepesertaan
JMO akan menampilkan data peserta. Periksa nama, identitas, dan informasi lainnya. Jika sudah benar, pilih konfirmasi sesuai petunjuk aplikasi.
5. Lakukan verifikasi wajah
Aplikasi akan meminta peserta mengambil foto dan mengikuti instruksi verifikasi wajah. Pastikan kamera bersih, wajah terlihat jelas, dan pencahayaan cukup. Hindari kondisi yang membuat wajah terlalu gelap atau tertutup.
6. Lengkapi rekening dan data lainnya
Masukkan NPWP jika diminta, kemudian isi informasi rekening yang aktif. Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan ketentuan pencairan. Kesalahan nomor rekening dapat menghambat pembayaran.
7. Periksa rincian saldo
JMO akan menampilkan rincian saldo JHT yang akan dibayarkan. Gunakan tahap ini untuk memastikan data dan informasi pembayaran sudah sesuai sebelum melakukan konfirmasi.
8. Konfirmasi pengajuan
Jika seluruh informasi sudah benar, lakukan konfirmasi. Setelah berhasil, pengajuan akan diproses dan statusnya dapat dilihat melalui menu Tracking Klaim.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik
Lapak Asik merupakan kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan pengajuan klaim secara online. Kanal ini menjadi alternatif ketika pengajuan tidak dilakukan melalui JMO atau ketika jenis klaim membutuhkan proses melalui Lapak Asik.
Pada prosedur klaim online, peserta mengisi data diri, mengunggah dokumen dan foto diri, kemudian mendapatkan jadwal wawancara melalui email. Petugas selanjutnya melakukan verifikasi melalui wawancara video.
Alurnya secara umum adalah sebagai berikut:
- Buka portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah seluruh dokumen yang diminta.
- Unggah foto diri sesuai ketentuan.
- Periksa kembali data.
- Simpan pengajuan.
- Periksa email untuk jadwal wawancara.
- Ikuti wawancara dengan petugas.
- Tunggu hasil verifikasi dan proses pembayaran.
BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa dokumen dan foto pada layanan online dapat menggunakan format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB sesuai ketentuan yang ditampilkan pada layanan.
Cara Mengisi Data Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pengisian data klaim harus dilakukan berdasarkan identitas dan dokumen resmi. Jangan menyesuaikan data secara manual agar terlihat sama dengan dokumen lain.
Perhatikan terutama tiga bagian berikut:
- NIK dan nama: gunakan data sesuai identitas resmi.
- Nomor KPJ: pastikan nomor kartu yang dipilih benar-benar milik peserta dan sesuai dengan akun.
- Rekening: periksa nama bank, nomor rekening, dan status rekening sebelum menyimpan data.
Jika mempunyai beberapa kartu BPJS Ketenagakerjaan, jangan langsung mengajukan menggunakan satu kartu apabila data kepesertaan belum digabung atau diperbarui sesuai prosedur. Kesalahan sederhana seperti satu digit nomor rekening atau nomor kepesertaan dapat menyebabkan proses harus diperiksa ulang.
Cara Mengunggah Dokumen Persyaratan Klaim
Sebelum mengunggah, buka setiap dokumen dan pastikan seluruh informasi terlihat jelas. Foto KTP yang terlalu jauh, gelap, atau terpotong sebaiknya dibuat ulang.
Gunakan format file yang diterima oleh sistem dan perhatikan batas ukuran file. Pada prosedur klaim online yang dijelaskan BPJS Ketenagakerjaan, dokumen serta foto diri dapat menggunakan JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
Tips agar upload tidak gagal
- Gunakan koneksi internet yang stabil.
- Jangan mengunggah file yang rusak.
- Pastikan ekstensi file sesuai.
- Kompres dokumen jika ukurannya melebihi batas.
- Jangan mengubah isi dokumen saat melakukan kompresi.
- Periksa kembali file setelah diunggah.
Jika sistem menolak file, jangan mengganti dokumen dengan dokumen lain yang tidak sesuai. Periksa terlebih dahulu format dan ukurannya.
Cara Melakukan Verifikasi Data dan Wawancara Klaim
Pada klaim melalui Lapak Asik, setelah data dan dokumen dikirim, peserta akan memperoleh jadwal wawancara online melalui email. Petugas kemudian melakukan verifikasi data melalui video call.
Tahap ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan dalam pengajuan sesuai dengan identitas dan dokumen peserta. Karena itu, siapkan dokumen asli atau informasi yang digunakan saat mengajukan klaim. Pastikan kamera dan mikrofon perangkat dapat digunakan dengan baik.
Periksa inbox dan folder spam email secara berkala. Jangan mengabaikan jadwal wawancara karena informasi penting mengenai proses klaim dapat disampaikan melalui kanal yang digunakan saat pengajuan.
Cara Mengecek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Status klaim dapat dipantau melalui beberapa kanal yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk JMO, buka menu Jaminan Hari Tua, kemudian pilih Tracking Klaim. Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang digunakan untuk klaim agar detail proses dapat ditampilkan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan halaman tracking. Peserta dapat memasukkan nomor KPJ untuk melihat informasi status klaim. Jika klaim diajukan melalui Lapak Asik, status juga dapat diperiksa melalui JMO atau fitur pengecekan status klaim di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Tips: simpan nomor KPJ dan bukti pengajuan sampai dana benar-benar diterima. Informasi tersebut akan membantu jika perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.
Berapa Lama Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan bahwa proses pencairan JHT dilakukan maksimal 5 hari sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar berdasarkan hasil verifikasi.
Artinya, waktu tersebut bukan berarti selalu dihitung sejak pertama kali formulir dikirim. Kelengkapan dan kebenaran dokumen menjadi bagian penting dari perhitungan proses.
Dalam informasi BPJS Ketenagakerjaan yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta yang memenuhi ketentuan dan melakukan pengkinian data dapat mengajukan melalui JMO, dengan proses pencairan maksimal satu hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Untuk saldo di atas Rp10 juta, disebutkan maksimal lima hari kerja sejak berkas lengkap dan benar.
Karena prosedur dapat diperbarui, gunakan informasi status pada aplikasi atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan ketika mengajukan klaim.
Penyebab Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Disetujui
Pengajuan dapat mengalami kendala apabila persyaratan atau data tidak memenuhi ketentuan. Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:
Data tidak sesuai
NIK, nama, nomor KPJ, atau informasi kepesertaan yang berbeda dapat menghambat verifikasi.
Dokumen tidak lengkap
Dokumen yang diwajibkan harus disesuaikan dengan alasan klaim. Jangan menganggap semua jenis klaim mempunyai daftar persyaratan yang sama.
Dokumen sulit dibaca
File yang buram, terpotong, atau rusak dapat menyulitkan petugas melakukan pemeriksaan.
Rekening bermasalah
Rekening yang tidak aktif atau informasi rekening yang tidak sesuai dapat menghambat pembayaran.
Verifikasi biometrik gagal
Pada JMO, peserta harus melalui proses pengambilan foto dan verifikasi wajah. Jika proses biometrik tidak berhasil, kanal alternatif dapat digunakan sesuai arahan BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan klaim tidak sesuai
Peserta harus mengajukan berdasarkan kondisi sebenarnya. Sistem dan petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang disampaikan.
Cara Mengatasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Bermasalah
Jangan langsung mengulang pengajuan berkali-kali ketika klaim mengalami kendala. Periksa terlebih dahulu pesan kesalahan atau status pengajuan untuk mengetahui bagian yang bermasalah.
Jika masalah terdapat pada dokumen, siapkan ulang file yang lebih jelas. Apabila berkaitan dengan data kepesertaan, lakukan koreksi melalui kanal yang diarahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk masalah verifikasi biometrik JMO, BPJS Ketenagakerjaan menyebut peserta dapat melanjutkan pengajuan dengan melakukan booking antrian online ke kantor cabang melalui Lapak Asik. Hal yang sama berlaku apabila pengajuan melalui JMO atau Lapak Asik tidak berhasil.
Apabila status sudah melewati waktu proses yang diinformasikan tetapi dana belum masuk, lakukan tracking terlebih dahulu. Pastikan rekening yang digunakan masih aktif. Jika masih membutuhkan bantuan, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan Contact Center 175 sebagai kanal layanan masyarakat.
Tips Agar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Berjalan Lancar
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat mengurangi potensi masalah selama proses klaim.
- Pertama, perbarui data sebelum klaim. Data kepesertaan yang belum sesuai dapat membuat proses verifikasi lebih panjang.
- Kedua, gunakan dokumen yang jelas. Jangan mengambil foto dokumen dengan pencahayaan buruk atau sudut miring.
- Ketiga, periksa rekening dua kali. Kesalahan satu angka saja dapat menjadi masalah ketika pembayaran dilakukan.
- Keempat, gunakan email dan nomor telepon yang aktif. Terutama untuk klaim melalui Lapak Asik yang menggunakan email untuk informasi jadwal wawancara.
- Kelima, jangan mengabaikan verifikasi. Untuk Lapak Asik, peserta perlu mengikuti wawancara online sesuai jadwal yang diberikan.
- Keenam, simpan bukti pengajuan. Bukti ini berguna ketika melakukan tracking atau meminta bantuan terkait status klaim.
Satu hal yang sering dilupakan adalah memeriksa seluruh kartu kepesertaan. Jika pernah bekerja di beberapa perusahaan, mungkin terdapat lebih dari satu kartu BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan mekanisme untuk menambahkan kartu dalam JMO dan menggabungkan saldo sesuai prosedur apabila datanya memenuhi ketentuan.
FAQ Seputar Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Apakah klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online?
Bisa. Untuk JHT, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal, termasuk JMO dan Lapak Asik. Kanal yang digunakan bergantung pada kondisi serta jenis klaim peserta.
Apa perbedaan klaim JHT melalui JMO dan Lapak Asik?
JMO menyediakan proses klaim langsung dari aplikasi, termasuk pengecekan persyaratan dan verifikasi wajah. Lapak Asik menggunakan pengisian data, unggah dokumen, kemudian verifikasi melalui wawancara online.
Mengapa menu klaim JHT di JMO tidak bisa digunakan?
Salah satu kemungkinan adalah persyaratan pengajuan melalui JMO belum terpenuhi atau terdapat masalah pada data kepesertaan. Periksa status dan data terlebih dahulu sebelum mencoba kembali.
Bagaimana jika verifikasi wajah di JMO gagal?
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan alternatif berupa booking antrian online ke kantor cabang melalui Lapak Asik apabila verifikasi biometrik tidak berhasil.
Apakah klaim JHT harus menggunakan paklaring?
Persyaratan dokumen bergantung pada kategori klaim. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan paklaring bukan syarat wajib untuk pengajuan yang disebutkan dalam informasi tersebut, meskipun dapat disertakan jika tersedia.
Berapa lama pencairan JHT?
BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan proses maksimal lima hari sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar berdasarkan hasil verifikasi.
Bagaimana cara mengetahui status klaim?
Status dapat dipantau melalui menu Tracking Klaim di JMO. Peserta juga dapat menggunakan halaman tracking BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor KPJ atau informasi yang diminta sistem.
Bagaimana jika memiliki beberapa kartu BPJS Ketenagakerjaan?
Beberapa kartu dapat ditambahkan di JMO selama data kepesertaan sesuai. Untuk klaim, peserta dengan beberapa kartu dapat mengikuti prosedur penggabungan saldo sebelum melanjutkan klaim.
Apakah rekening untuk pencairan harus aktif?
Ya, pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan data rekening sesuai dengan ketentuan pembayaran. BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta untuk memastikan rekening yang diinput aktif ketika melakukan pengecekan apabila pembayaran belum diterima.
Kesimpulan
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online pada dasarnya bergantung pada jenis manfaat, alasan pengajuan, serta kanal yang memenuhi syarat. Untuk klaim JHT, peserta dapat menggunakan JMO jika memenuhi persyaratan aplikasi, sementara Lapak Asik menjadi alternatif untuk proses klaim online yang membutuhkan unggah dokumen dan wawancara.
Sebelum mengajukan, pastikan identitas, nomor KPJ, dokumen pendukung, serta rekening sudah benar. Setelah pengajuan dikirim, pantau status melalui JMO atau layanan tracking BPJS Ketenagakerjaan.
Jika proses mengalami kendala, jangan buru-buru membuat pengajuan baru. Periksa status dan penyebabnya terlebih dahulu, kemudian ikuti kanal penyelesaian yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk layanan bantuan 175 atau pengajuan melalui kantor cabang jika diperlukan.