Teknologi

Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Online untuk Pekerja Dengan Mudah

Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Online untuk Pekerja Dengan Mudah

cara membuat BPJS Ketenagakerjaan online untuk pekerja dengan mudah bisa menghemat waktu karena sebagian proses dapat dilakukan melalui layanan digital resmi. Namun, cara pendaftarannya berbeda antara pekerja mandiri dan pekerja yang menerima gaji dari perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kepesertaan untuk beberapa segmen, termasuk Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerja formal umumnya masuk kategori PU, sedangkan pekerja mandiri seperti pedagang, freelancer, atau pelaku usaha dapat masuk kategori BPU.

Karena itu, langkah pertama bukan langsung mengisi formulir, melainkan memastikan jenis kepesertaan yang sesuai. Setelah itu, siapkan data yang diperlukan dan gunakan kanal resmi agar proses pendaftaran serta pembayaran iuran tercatat dengan benar.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan Siapa yang Bisa Mendaftar?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan dan kondisi ekonomi akibat kehilangan kemampuan bekerja.

Program yang tersedia mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jenis program yang dapat diikuti bergantung pada segmen kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.

Pekerja Penerima Upah atau PU

Penerima Upah adalah orang yang bekerja pada pemberi kerja dan memperoleh gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain. Contohnya karyawan perusahaan, pegawai pada badan usaha, dan pekerja dengan hubungan kerja yang jelas.

Untuk kategori ini, proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh pemberi kerja. Perusahaan perlu mendaftarkan badan usaha sekaligus tenaga kerja yang memenuhi ketentuan kepesertaan.

Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU

BPU ditujukan bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan secara mandiri. Contohnya pedagang, pemilik usaha kecil, freelancer, pekerja lepas, atau pekerja mandiri lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kanal pendaftaran BPU secara online. Pada kanal tersebut, calon peserta dapat melakukan verifikasi menggunakan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, dan nomor handphone.

Ringkasnya:

Jenis pekerja Kategori Cara umum pendaftaran
Karyawan perusahaan PU Melalui pemberi kerja
Pegawai badan usaha PU Melalui pemberi kerja
Freelancer BPU Dapat mendaftar secara mandiri
Pedagang atau pelaku usaha mandiri BPU Dapat mendaftar secara mandiri
Pekerja informal BPU Dapat mendaftar secara mandiri

Syarat Membuat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Syarat yang diperlukan tergantung jenis kepesertaan. Untuk BPU, salah satu persyaratan penting adalah memiliki NIK atau KTP serta mempunyai kegiatan usaha atau pekerjaan.

Sementara itu, pendaftaran PU berkaitan dengan data pemberi kerja dan tenaga kerja. Untuk layanan online, BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan dokumen seperti NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, surat izin usaha atau NIB, serta email pemberi kerja atau badan usaha.

Data yang sebaiknya disiapkan

Sebelum memulai pendaftaran, siapkan:

  • NIK sesuai KTP.
  • Nama lengkap sesuai identitas.
  • Tanggal lahir.
  • Nomor handphone aktif.
  • Alamat sesuai data kependudukan.
  • Informasi pekerjaan atau usaha.
  • Email aktif.
  • Data perusahaan bagi peserta PU.
  • KTP tenaga kerja bagi pendaftaran melalui perusahaan.
  • Dokumen legalitas usaha bagi pemberi kerja.

Pastikan data yang dimasukkan sama dengan dokumen resmi. Perbedaan nama, tanggal lahir, atau NIK dapat menyebabkan proses verifikasi tidak berjalan lancar.

Untuk pendaftaran BPU melalui aplikasi JMO, proses verifikasi juga dapat melibatkan foto KTP, foto diri, data pekerjaan, dan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone.

Catatan penting: jangan menggunakan data milik orang lain atau memasukkan informasi pekerjaan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Data kepesertaan sebaiknya selalu dapat dipertanggungjawabkan.

Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Online untuk Pekerja

Untuk pekerja mandiri, pendaftaran online dapat dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO sesuai jenis layanan yang tersedia.

Jika menggunakan JMO, pengguna terlebih dahulu perlu memiliki akun. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan proses pembuatan akun JMO dimulai dengan memilih Buat Akun Baru, menentukan jenis kepesertaan, mengisi data diri, memasukkan email, melakukan verifikasi email dan nomor handphone, lalu membuat kata sandi.

Langkah pendaftaran melalui JMO

  1. Buka aplikasi JMO.
    Pastikan aplikasi berasal dari sumber resmi dan sudah menggunakan versi terbaru agar menu yang tersedia sesuai dengan sistem saat ini.
  2. Pilih menu pendaftaran kepesertaan.
    Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaan.
  3. Tentukan BPU jika bekerja secara mandiri.
    Pilihan ini digunakan bagi pekerja yang tidak menerima upah dari pemberi kerja.
  4. Baca dan setujui syarat serta ketentuan.
    Jangan melewati bagian ini karena terdapat ketentuan mengenai data peserta dan waktu mulai perlindungan.
  5. Pilih paket program dan periode program.
    Sistem akan menampilkan pilihan yang tersedia sesuai kategori kepesertaan.
  6. Ambil foto KTP.
    Foto digunakan untuk membantu mengisi data kepesertaan. Pastikan tulisan pada KTP terlihat jelas dan tidak terpotong.
  7. Periksa data otomatis.
    Cocokkan nama, tempat lahir, alamat, dan informasi lainnya sebelum melanjutkan.
  8. Ambil foto diri atau verifikasi biometrik jika diminta.
    Ikuti petunjuk posisi wajah dan pencahayaan pada layar.
  9. Isi informasi pekerjaan.
    Masukkan lokasi pekerjaan, kantor cabang, jenis pekerjaan, dan email sesuai kondisi sebenarnya.
  10. Verifikasi nomor handphone.
    Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  11. Kirim pendaftaran.
    Setelah data dinyatakan lengkap, sistem akan menampilkan nominal iuran yang perlu dibayarkan.
  12. Lakukan pembayaran.
    Jangan menunda pembayaran jika sistem memberikan batas waktu tertentu untuk kode iuran.

Alur resmi pendaftaran BPU melalui JMO mencakup pemilihan jenis kepesertaan, paket program, foto KTP, foto diri, data pekerjaan, verifikasi OTP, hingga pembayaran iuran. BPJS Ketenagakerjaan juga menyebut kode iuran yang muncul setelah pendaftaran memiliki masa berlaku terbatas.

Jika pendaftaran tidak berhasil

Jika OTP tidak masuk, periksa nomor handphone dan koneksi jaringan terlebih dahulu. Jangan berkali-kali memasukkan kode lama karena kode verifikasi memiliki batas waktu.

Apabila data KTP tidak terbaca, gunakan pencahayaan yang cukup dan pastikan kamera tidak buram. Jika masalah tetap terjadi, gunakan kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)

BPU merupakan pilihan yang paling relevan bagi pekerja mandiri karena pendaftarannya dapat dilakukan sendiri. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan halaman pendaftaran online khusus BPU dengan tahapan verifikasi data, profil pekerja, informasi pekerjaan, dan pembayaran.

Pendaftaran BPU melalui website

Pada layanan online BPU, calon peserta dapat memasukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nomor handphone, dan captcha. Setelah data diverifikasi, proses dilanjutkan ke pengisian profil serta informasi pekerjaan.

Setelah seluruh data selesai diisi, sistem akan menampilkan nominal iuran. Pembayaran kemudian dilakukan menggunakan metode yang tersedia pada layanan tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa perlindungan peserta BPU mulai aktif setelah proses pendaftaran dan pembayaran iuran pertama dilakukan sesuai ketentuan layanan. Peserta juga diwajibkan membayar iuran secara rutin agar kepesertaan tetap mendapatkan perlindungan sesuai program yang diikuti.

BPU cocok untuk siapa?

Kategori ini dapat digunakan oleh pekerja yang memperoleh penghasilan dari aktivitas mandiri, bukan melalui gaji tetap dari perusahaan. Contohnya:

  • Pedagang.
  • Pemilik usaha kecil.
  • Freelancer.
  • Pengemudi atau pekerja sektor informal.
  • Pekerja lepas.
  • Pelaku usaha mandiri.

Sebelum memilih program, perhatikan jenis pekerjaan karena ketentuan dan perhitungan iuran dapat berbeda sesuai program serta kategori pekerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Penerima Upah (PU)

Pekerja Penerima Upah memiliki mekanisme yang berbeda dari BPU. Karena terdapat hubungan kerja dengan perusahaan atau pemberi kerja, pendaftaran umumnya dilakukan oleh pemberi kerja, bukan karyawan secara mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kanal online bagi pemberi kerja. Dokumen yang dibutuhkan antara lain NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, legalitas usaha atau NIB, dan email pemberi kerja.

Alur pendaftaran PU

Secara umum, pemberi kerja perlu:

  1. Menyiapkan data badan usaha.
  2. Menyiapkan data seluruh tenaga kerja yang akan didaftarkan.
  3. Melengkapi formulir pemberi kerja atau badan usaha.
  4. Mengisi data tenaga kerja.
  5. Melaporkan rincian iuran pekerja.
  6. Melengkapi dokumen pendukung.
  7. Mengirimkan pendaftaran melalui kanal online yang tersedia.
  8. Menyelesaikan pembayaran iuran.
  9. Memastikan tanda bukti kepesertaan diterima.

BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan bahwa untuk pendaftaran PU secara online, setelah pembayaran iuran sampai tanda bukti kepesertaan diterima, jangka waktu penyelesaiannya maksimal tujuh hari.

Jadi, apabila Anda merupakan karyawan perusahaan dan ingin membuat BPJS Ketenagakerjaan, langkah paling tepat adalah menanyakan status pendaftaran kepada bagian HR, personalia, atau pemberi kerja.

Pilihan Program BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diikuti

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program dengan fungsi berbeda. Memahami perbedaannya membantu pekerja mengetahui perlindungan yang sedang dimiliki.

Program Fungsi utama
JHT Memberikan manfaat uang tunai sesuai ketentuan ketika peserta memenuhi kondisi yang dipersyaratkan
JKK Memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
JKM Memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja
JP Memberikan manfaat jaminan pensiun sesuai ketentuan
JKP Memberikan manfaat bagi peserta yang memenuhi syarat ketika mengalami PHK

Untuk peserta PU, BPJS Ketenagakerjaan menyebut terdapat lima program, yaitu JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP, dengan kepesertaan mengikuti penahapan sesuai ketentuan.

Sementara itu, BPU memiliki ketentuan program tersendiri. JKK dan JKM merupakan perlindungan utama bagi peserta BPU, sedangkan JHT dapat diikuti secara sukarela sesuai ketentuan kepesertaan.

Jangan hanya melihat besaran iuran

Saat memilih program, jangan menentukan pilihan hanya berdasarkan iuran paling rendah. Pertimbangkan jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, kebutuhan perlindungan keluarga, dan tujuan keuangan jangka panjang. Informasi manfaat dan iuran masing-masing program juga dapat dilihat melalui menu Info Program di aplikasi JMO.

Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pendaftaran

Pembayaran merupakan bagian penting setelah proses pendaftaran selesai. Untuk BPU, pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa kanal yang tersedia, termasuk melalui JMO.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pembayaran BPU melalui JMO dapat dilakukan dengan memilih menu Pembayaran Iuran, menentukan periode pembayaran, memeriksa rincian, lalu memilih metode pembayaran.

Pembayaran melalui JMO

Urutannya adalah:

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Pilih Pembayaran Iuran.
  3. Pilih periode pembayaran.
  4. Periksa detail iuran.
  5. Pilih metode pembayaran.
  6. Ikuti instruksi pembayaran.
  7. Pastikan transaksi berhasil.
  8. Simpan bukti pembayaran.

Untuk metode tertentu, JMO menyediakan pembayaran melalui perbankan dan mitra. Terdapat pula pilihan pembayaran instan sesuai metode yang tersedia pada aplikasi.

Selain melalui aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan instruksi pembayaran melalui sejumlah bank dan kanal pembayaran lainnya. Untuk BPU, NIK dapat digunakan sebagai identifikasi pembayaran pada beberapa kanal.

Tips: simpan bukti pembayaran setiap kali membayar iuran. Bukti tersebut berguna apabila suatu saat terjadi perbedaan antara transaksi yang dilakukan dengan status pembayaran pada sistem.

Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah pendaftaran dan pembayaran selesai, jangan langsung menganggap proses sudah beres. Periksa status kepesertaan untuk memastikan data telah tercatat dan program yang diikuti sudah sesuai.

Salah satu cara praktis adalah menggunakan aplikasi JMO. Selain informasi kepesertaan, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.

Mengecek melalui JMO

Setelah berhasil masuk ke akun, gunakan menu kepesertaan atau informasi kartu yang tersedia pada aplikasi. Periksa beberapa informasi penting seperti:

  • Nama peserta.
  • Nomor kepesertaan.
  • Status kepesertaan.
  • Program yang diikuti.
  • Informasi saldo atau manfaat yang tersedia.
  • Data pribadi.

Jika terdapat data yang tidak sesuai, peserta dapat menggunakan fitur Pengkinian Data pada JMO. Proses ini dapat melibatkan pemeriksaan data kepesertaan, foto biometrik, data kontak, data kependudukan, hingga konfirmasi sebelum perubahan disimpan.

Bagaimana jika status belum aktif?

Untuk BPU, salah satu hal pertama yang perlu diperiksa adalah apakah pembayaran iuran pertama sudah berhasil. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan tanggal aktif perlindungan berkaitan dengan selesainya pendaftaran dan pembayaran iuran pertama.

Jika pembayaran sudah berhasil tetapi status belum sesuai, simpan bukti transaksi dan lakukan pengecekan ulang. Apabila masalah belum terselesaikan, hubungi kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

FAQ Seputar Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Online

Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dibuat secara online?

Bisa, tetapi metode pendaftarannya bergantung pada kategori pekerja. BPU dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui kanal online, sedangkan PU umumnya didaftarkan melalui pemberi kerja.

Apakah freelancer bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Bisa. Freelancer yang bekerja secara mandiri dapat termasuk kategori Bukan Penerima Upah atau BPU, selama memenuhi persyaratan kepesertaan yang berlaku.

Apakah karyawan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sendiri?

Untuk pekerja PU, pendaftaran biasanya dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja. Karyawan dapat menghubungi HR atau bagian personalia untuk memastikan status pendaftarannya.

Apakah NIK diperlukan untuk pendaftaran?

Ya. NIK merupakan salah satu data utama dalam proses pendaftaran peserta, khususnya untuk verifikasi identitas BPU.

Kapan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mulai berlaku?

Untuk pendaftaran BPU secara online, BPJS Ketenagakerjaan menyebut perlindungan aktif setelah calon peserta menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran iuran pertama sesuai ketentuan.

Apakah pembayaran iuran harus dilakukan setiap bulan?

Peserta perlu membayar iuran secara rutin sesuai ketentuan program yang diikuti. Untuk BPU, JMO menyediakan pilihan pembayaran berdasarkan periode tertentu sehingga peserta dapat mengikuti opsi yang tersedia pada sistem.

Apakah kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat secara digital?

Bisa. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kartu digital yang dapat diakses melalui aplikasi JMO.

Apa yang harus dilakukan jika data kepesertaan salah?

Gunakan fitur Pengkinian Data di JMO jika tersedia untuk perubahan yang dapat dilakukan secara digital. Pastikan data baru sesuai dengan dokumen kependudukan dan periksa kembali sebelum menyimpan perubahan.

Kesimpulan

Cara membuat BPJS Ketenagakerjaan online untuk pekerja pada dasarnya dimulai dari menentukan kategori kepesertaan. Pekerja mandiri dapat menggunakan jalur BPU, sedangkan karyawan dengan hubungan kerja umumnya didaftarkan melalui perusahaan sebagai peserta PU.

Untuk BPU, proses online dapat dilakukan dengan menyiapkan NIK, data pribadi, informasi pekerjaan, nomor handphone, serta menyelesaikan verifikasi dan pembayaran iuran. Sementara itu, perusahaan perlu menyiapkan dokumen badan usaha dan data tenaga kerja untuk pendaftaran PU.

Setelah terdaftar, pastikan pembayaran iuran berjalan sesuai ketentuan dan periksa status kepesertaan melalui JMO. Dengan begitu, pekerja dapat memastikan data, program, serta status perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tetap sesuai.